Kamis, 19 Maret 2015

Wapres JK: Apa Alasan Mencabut Kewarganegaraan 16 WNI yang Ditangkap di Turki?

Pemerintah tidak bisa langsung mencabut status kewarganegaraan 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan otoritas Turki. Mereka diduga akan bergabung dalam kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Apa kesalahannya? Kalau hanya ke Turki kemudian tidak masuk, apa kesalahannya orang sampai dicabut?" ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015).
Menurut JK pencabutan status kewarganegaraan seseorang harus diketahui dulu masalahnya. Saat ini Polri masih mengetahui maksud keberangkan 16 WNI ke Turki, namun belum bisa karena mereka di bawah penahanan otoritas Turki.

Menurut JK bila seorang WNI terbukti ikut perang membela negara lain, maka pemerintah bisa mencabut kewarganegaraannya. Namun 16 WNI yang diamankan di Turki belum terbukti melakukan hal itu, termasuk apakah mereka anggota ISIS.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan mengatakan bahwa 16 WNI yang ditangkap di Turki enggan pulang ke tanah air. Otoritas Turki menangkap mereka saat hendak menyeberang ke Suriah.
Selain 16 orang yang diamankan otoritas Turki, sebelumnya ada 16 orang WNI yang menghilang di Turki dan keberadaannya belum diketahui hingga kini. Mereka diduga sengaja menghilangkan diri.

http://bloggalagreece2010.blogspot.com/2015/03/banyu-biru-ingin-kbm-jembatani-anak.html
http://nurhidayahnoordinaida.blogspot.com/2015/03/ini-isi-sms-ancaman-bunuh-jokowi.html
http://safiadboutique.blogspot.com/2015/03/kpi-talkshow-ahok-lecehkan-ruang-publik.html
http://hikayatterencat.blogspot.com/2015/03/polisi-telusuri-keterlibatan-chep.html
http://amieyra2406.blogspot.com/2015/03/jk-sebut-video-isis-mujahid-cilik.html
http://lexicorn.blogspot.com/2015/03/korupsi-pengadaan-buku-buddha-kejaksaan.html

0 komentar: